Iboih Beach, Sabang, Weh Island, Aceh.

Iboih Beach, Sabang, Weh Island, Aceh.

Minggu, 15 Juni 2014

[Fenomena Meng-Gila] Anak bawah umur bisa bawa Motor itu Keren?

Sumber Pic




Cuma bisa geleng-geleng kepala dan ngurut dada setiap kali melihat banyak anak-anak yang sejatinya belum pantas untuk mengendarai kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, namun berseliweran di setiap sudut jalan. Belum lagi yang mengendarai dengan ugal-ugalan, menerobos lampu merah plus tidak menggunakan pengaman (helm). Pastinya juga belum punya SIM. Wong banyak dari anak-anak itu menggunakan seragam putih biru....hiks...

Sepeda motor, yang semakin melambung namanya sebagai transportasi yang cukup nyaman dan ekonomis memang semakin di-gilai. Terbukti dari semakin banyaknya produsen-produsen sepeda motor dengan desain yang semakin keren dan kemudahan-kemudahan yang semakin menarik hati para konsumen. Salah satu yang semakin dan makin laku adalah motor matic. Ketiadaan perpindahan gigi pada motor matic menyebabkan lebih banyak masyarakat yang dengan cepat dan mudah mengendarai  motor jenis ini. Hal ini tentu saja bermanfaat bagi banyak orang dewasa, yang memang sudah layak mengendarainya dan pastinya harus punya SIM dulu, untuk bisa mempersingkat waktunya untuk mobile dibandingkan harus menunggu angkutan umum. Tapi ternyata dampak negatifnya adalah semakin banyak juga anak-anak di bawah umur, bahkan SD, yang sudah bisa mengendarai sepeda motor jenis ini. Weksss....buah simalakama...

Memperbolehkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,entah itu roda 2 atau roda 4 pastinya adalah sebuah pelanggaran hukum. Berdasarkan pasal 81 Undang-undang No. 22 tahun 2009, seseorang berhak mengendarai kedaraan bermotor setelah dia berumur 17 tahun. Karena setelah umur tersebut baru boleh mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ke kepolisian. Dan menurut pasal 281 Undang-undang no 22 tahun 2009 itu, Jika seseorang mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM dapat dikenai pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000(sejuta rupiah).

Mengendarai sepeda motor tentunya bukan perkara 'bisa' saja. Kedewasaan berpikir akan sangat mempengaruhi cara orang mengendarai sepeda motor. Anak-anak muda cenderung tak memikirkan bahaya yang mengintainya saat berkendara dibandingkan orang yang usianya lebih matang. Terlebih lagi jika mereka tidak pernah diajarkan mengenali rambu -rambu lalu lintas atau bagaimana sikap yang baik jika berada di persimpangan atau belokan yang tajam dan lain sebagainya. Mereka cenderung ugal-ugalan, belok seenaknya tanpa memberikan sign, memotong sebuah mobil yang berjalan lurus dari kiri saat ingin belok ke kanan dan banyak lagi....ahhh...

Kadang terpikir di kepalaku, kemana orang tua mereka ??? Bukankah keluarga seharusnya adalah kunci bagi terkontrolnya anak di bawah umur bisa menaiki kendaraan bermotor? Bukankah harusnya juga orangtua menjadi pihak nomor satu yang akan menjaga anak-anaknya dari berbagai hal yang berbahaya dan tidak pantas? Lalu kenapa ya...anak-anak bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor itu justru sangat ramai di jalan raya? Terutama pagi hari, di jam sekolah...

Saya coba mencari data-data dari berbagai sumber tentang alasan orang tua membolehkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.Berikut sedikit ringkasannya :

1. Tidak ada yang bisa mengantarkan anak-anak ke sekolah. Sehingga ortu memilih membelikannya sepeda motor dan mengendarainya sendiri.

2. Kendaraan umum sulit dijangkau dan seringkali membutuhkan waktu yang lama sehingga anak-anak sering terlambat sampai di sekolah.

3. Kendaraan umum rentan dengan tindak kejahatan, sehingga ortu merasa anak-anaknya lebih aman naik kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.

4. Sebagian berpendapat, apa yang salah jika mereka memang sudah bisa mengendarainya?

5. Kebanggan, saat anaknya yang masih SD sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor.....OMG!!!

Well, apa saja bisa menjadi alasan untuk membolehkan anak di bawah umur, mengendarai kendaraan bermotor. Tapi bagaimana hak orang lain pak,bu? Orang lain punya hak juga untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan berkendara di jalan raya. Meski kecelakaan bukan hanya terjadi karena pengendara di bawah umur, tapi mari sama-sama kita liat fakta yang ada (dari berbagai sumber) :

1. Masih ingat tentang AQJ? Anak artis umur 13 tahun mengendarai kendaraan roda 4 tanpa SIM, sedikitnya 6 orang menjadi korbannya. 

2.Data lain, grafik kecelakaan akibat pengendara bawah umur meningkat 160% pada tahun 2011 - 2012...dan terus meningkat setelahnya. 

3. Kepala bidang penegakan hukum Korlantas Polri menyatakan : Aksi anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor sudah mencapai ratusan ribu kasus hanya 6 bulan pertama di tahun 2013. Tepatnya 290.068 kasus.....Ruarr biasaaaa....hiks 

4. Berdasarkan Tabloid Reformata, hasil pencarian di You tube untuk kecelakaan mobil akibat pengendara di bawah umur sangat mencegangkan. Ada 568 ribu hasil pencarian dengan kata kunci tersebut. Di google sendiri ada 219 juta hasil dengan kata kunci yang sama. 

Saya sendiri pernah menyaksikan seorang kakek yang membawa cucunya terjatuh karena ditabrak oleh seorang anak sekolah yang sedang beraksi 'jumping' dengan sepeda motornya. Karena jatuhnya tidak benar, maka sepeda motornya pun tak stabil, serta merta dia melepaskan sepeda motornya yang masih berjalan dan akhirnya menabrak kakek dan cucu yang sedang melintas di dekatnya. Si anak sekolah ini baik-baik saja, karena dia sudah antisipasi jika motornya jatuh tidak sesuai harapannya. Namun cucu si kakek mengalami luka di pelipisnya yang mengucurkan darah segar. Saya mo nangis lihatnya.....siapa yang berbuat, siapa yang terkena getahnya.....hikss..

Belum lagi aksi pelanggaran lampu lalu lintas, Kalau ini adalah pemandangan 'wajib' tiap pagi hari. Padahal semua orang juga butuh cepat dan tak ingin terlambat kan? Bukannya malah kalau ada satu saja yang melanggar, justru arus lalu lintas jadi macet dan tak teratur.Gak habis pikir dengan mereka yang mau cepat, tapi justru bikin lambat....perlu ditatar pola pikirnya !!! Pernah suatu pagi seorang pengendara motor ditabrak oleh seorang pengendara motor lainnya yang notabene berpakaian seragam SMA yang melanggar lampu merah...mereka ber-2 sama-sama terjatuh di tengah persimpangan. Sontak banyak yang menghentikan kendaraannya untuk melihat apa yang terjadi. Aku sempat melihat anak SMA itu kena 'gampar' sama pengendara yang ditabraknya. Jujur, aku ikutan kesal dan rasanya layak tuh anak digituin....dia membahayakan orang lain yang justru ikut aturan....

Yang paling sedih adalah karena bukan hanya orang tua yang membolehkan pelanggaran ini, bahkan pihaksekolah pun sama !!! Lihat saja, bukan tidak banyak yang berseragam SMP naik motor sendirian menuju sekolahnya. Disekolah mereka bisa bebas masuk dan parkir kendaraan di sana, bahkan meski tak pakai helm. Akhhhh.....Mana peran sekolah dalam mengedukasi hal yang satu ini ya? Harapannya, paling tidak sekolah menjadi kontrol penting, agar anak bawah umur tidak dengan semena-mena bisa membawa kendaraan bermotor ke sekolah....:-(

Orangtua, sekolah, masyarakat, pihak yang berwajib, harusnya mampu mengambil porsinya masing-masing. Sama - sama menjalankan perannya, sehingga fenomena yang 'menggila' ini tidak terus bertambah parah....

Anak bisa bawa sepeda motor di usia dini adalah kebanggaan? Nonsense banget ya....kemana kebanggan itu akan kita bawa jika kita justru menjerumuskannya pada hal-hal yang membahayakan nyawanya....Astaghfirullah....

Mari menjadi lebih perduli dan berfikir logis......

Sumber-sumber ;
1. http://www.bbc.co.uk/indonesia/forum/2013/09/130913_forum_bawahumur.shtml
2. http://books.google.co.id/books?id=IHe2AgAAQBAJ&pg=PA13&lpg=PA13&dq=persentasi+anak+di+bawah+umur+naik+kendaraan+bermotor&source=bl&ots=pQSXgJxArB&sig=QRaQxLCX4E7dupzWoCtkehOm0Ew&hl=id&sa=X&ei=3r6cU9C2NcyyuATFsYHQDA&ved=0CCwQ6AEwAg#v=onepage&q=persentasi%20anak%20di%20bawah%20umur%20naik%20kendaraan%20bermotor&f=false
3. http://annosmile.com/blog/apa-dan-solusi-fenomena-pengendara-di-bawah-umur.jsp






6 komentar:

  1. Kalau nanti anak saya masih di bawah usia 17 tahun minta naik motor, insya Allah saya gak akan kasih.. Saya kasih sepeda aja atau naik angkot. Terus belajar motor juga kalau bisa tunggu aja 17 tahun dulu, supaya bisa langsung dipraktekin begitu bisa. Kebayang kalau usia 10 tahunan udah bisa naik motor terus mereka ingin praktik di jalan raya, eh..malah ketagihan bawa motor dijalan raya bener. Kaya gini nih yang gak bener -_-

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itulah Mak Arifah...kenapa ya para orangtua semakin permisif urusan satu ini.Padahal, masalah kenapa harus cukup dewasa untuk mengendarai mobil itu kan bukan sekedar peraturan, ada alasannya......
      Sedih lihat keadaan yang semakin parah sekarang, bahkan di lingkungan rumah tempat tinggal pun banyak sekali anak-anak SD yang sudah bawa kendaraan bermotor terutama sepeda motor.....:-(

      Hapus
  2. Di kampung saya makin banyak saja anak kecil bermotor,,, yah mungkin di kampung lebih kepada prestige dan bangga >___<

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener banget Mak Alid.....Sama juga di daerah saya sini.....hiks
      Prihatin ya Mak.....terutama bagi orangtua yangtidak melarang anak-anaknya
      Baruuu saja sore ini saya ketemu sama anak kecil (SMP kelas 1 kayaknya) naik sepeda motor sambil jumping, di jalan kecil yangberbatu...MasyaAllah.....:-(

      Hapus
  3. Banyak banget Maaakk yang masih piyik-piyik, yang kayaknya masih cocok nge-dot udah bawa motor. Mana bawa adiknya pula yang lbh bayi. Aduuhhh... cuma bisa geleng kepala dan menjauh. Soalnya kalo mereka kenapa-napa, ngeri aja ngebayanginnya.. Jangan sampe keliatan. serem!

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir di blog ini. Feel free to make any comment yaaa...